Elga-Ahmad

Blog pribadi. Seorang pencinta bahasa & kopi hitam ☕
#Didactique #FLE #BIPA #TICE #Interculturel #Grammaire

Walaupun saya masih sering menemukannya hampir setiap hari, ternyata beberapa aktivitas ini dilarang dilakukan pada saat naik metro di Paris...

Metro Paris: Yang Tidak Boleh Dilakukan!

Walaupun saya masih sering menemukannya hampir setiap hari, ternyata beberapa aktivitas ini dilarang dilakukan pada saat naik metro di Paris. Selain mengemis, mengamen (kecuali di stasiun pada acara dan untuk tujuan tertentu, dengan sponsor RATP -perusahaan yang mengelola metro & bus kota), menyebarkan iklan/propaganda, dan membuat keributan, ada juga beberapa hal lain yang apabila dikerjakan dan ketahuan petugas maka terancam dikenai denda setidaknya 60 euro.

Metro (Métropolitain de Paris) adalah sebuah alat transportasi massal sejenis kereta cepat yang bergerak pada umumnya di rel bawah tanah. Saat ini secara keseluruhan, terdapat 14 jalur metro yang menghubungkan banyak stasiun di ibu kota Prancis tersebut.

Mengendarai otopet, papan luncur, sepatu roda, atau sepeda
Tidak hanya di dalam gerbong metro, mengendarai alat transportasi kecil ini juga tidak diperkenankan di seluruh area stasiun, di peron maupun di lorong-lorongnya. Peraturan ini diberlakukan karena banyaknya penumpang dan untuk mencegah terjadinya tabrakan. Berjalan kaki adalah satu-satunya cara yang bisa dilakukan penumpang untuk menuju dan keluar dari metro. Namun demikian, hal ini tidak berlaku bagi penumpang RER (Réseau Express Régional) –komuter penghubung Paris dan pinggir kota, ataupun Metro jalur 1 di luar hari dan jam sibuk. Maksud saya bukan diperbolehkan bersepeda atau berselancar bebas di dalam gerbongnya, tapi penumpang diberi hak untuk membawa alat-alat ini dengan menuntun atau menentengnya!

Mengambil foto atau video
Di Prancis maupun di kebanyakan negara Eropa, mengambil foto atau video seseorang terutama pada bagian wajah tanpa seizinnya merupakan salah satu pelanggaran berat terhadap hak cipta. Jadi, berhati-hatilah memotret di tempat umum! Ini juga yang menjadi alasan mengapa banyak muka diburamkan ketika ada wawancara televisi dengan latar orang-orang. Bahkan sekarang, tidak boleh mengambil foto atau video tanpa izin tertulis di sekitar area RATP.

Salah kostum dan bau
Bukan karena Paris sebagai pusat mode dunia, tetapi jika kita berpakaian tidak sepantasnya (misalnya hanya memakai baju renang atau bahkan tanpa busana), hal ini akan membuat petugas untuk meminta uang denda. Aturan ini juga berlaku kepada seseorang yang berpakaian kotor sekali, sehingga menimbulkan bau tidak sedap. 

Salah arah
Hati-hati jika berjalan di lorong metro. Harap perhatikan dengan baik tanda atau petunjuk arah. Jangan melawan arus! Jika memaksa dan bertemu petugas yang tengah melakukan razia, siap-siap saja untuk membayar denda. Dalam kasus ini, saya sering berpikir bahwa kegiatan Pramuka di sekolah itu sangat penting dan bermanfaat.






[Referensi 1 - 2]

0 komentar: